Ponpes Sarana Pendidikan, Anti kekerasan Siswa
Dibaca: 644
PINRANG-Kekerasan antar siswa yang kerap terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten Pinrang menuntut orang tua, selektif dalam memilih sarana pendidikan formal bagi putra Putrinya.
Wakil Direktur Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Punnia Kabupaten Pinrang Andi Syamiluddin mengatakan, Pondok Pesantren dan sekolah sekolah bernuansa Agama merupakan salah satu solusi untuk sarana pendidikan formal bagi lulusan Sekolah Dasar maupun lanjutan di wilayah Pinrang maupun Kota/ kabupaten yang ada di Sekitar Pinrang " Sebab Program yang diajarkan. lebih mengedepankan Aqidah dan Akhlak " kata dia, di Pinrang sesaat lalu.
Dengan demikian kata dia, Penanaman akidah dan pengamalan nilai nilai Islam kepada santri dan santriwati dilakukan secara dini " Dengan pengamalan nilai nilai Islam pada pelajar/santri, maka hal hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir ".
Namun lanjut Syamiluddin, program pembelajaran di Pondok pesantren Darul Arqam Punnia, tidak mengabaikan pelajaran pelajaran umum " Ada keseimbangan antara pendidikan agama dan pengetahuan umum ".
Sekedar diketahui, tingkat kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah di kabupaten Pinrang sudah pada tahap mengkhawatirkan. Dari catatan yang ada, kejadian yang melibatkan siswa diantaranya terjadi di Depan SMP Negeri kecamatan Duampanua pada awal Oktober 2016 kejadian ini sempat menghebohkan ,karena rekaman penganiayaan itu diunggah ke Media sosial.
Sepekan kemudian, penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di SMP Negeri 5 Kelurahan Maccarawalie Kecamatan Wattang Sawitto yang mengakibatkan 7 pelaku yang masih tercatat sebagai siswa di sekolah itu berurusan dengan pihak berwajib.
Lebih parah lagi perkelahian antar pelajar SD Negeri 189 dan SD Negeri 13 Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang, yang mengakibatkan salah seorang pelajar dari sekolah itu menderita luka tusukan pada bagian ketiak kiri. Kejadian ini terjadi pada 07/12/2016 sebelum siswa kelas 6 itu mengikuti ulangan di sekolah masing masing.
Informasi yang diperoleh dalam kurung waktu Oktober-Desember 2016, jumlah anak yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB kabupaten Pinrang berkisar 18 orang, dengan dominasi kasus penganiayaan dan Narkotika.
Penulis Munir Amir.
Tags:
Arsip Berita